Selasa, 03 Februari 2015

PENULIS PEMULA YANG TERSINDIR

Sengaja saya membuat judul "Ingin Menulis" karena memang keinginan itu sudah ada sejak lama, tetapi susah sekali mengambil momentumnya. Saat membaca salah satu tulisan dari teman bernama Ngainun Naim yang memberikan satu buku yang sangat luar biasa dengan judul "The Power of Writing", diawal-awal paragrafnya saya menemukan satu kalimat yang sangat menggugah sekaligus menyindir kita walaupun penulis mungkin tidak bermaksud begitu, akan tetapi kutipan yang berbunyi "penulis besar tidak akan larut dalam kondisi spririt yang menurun. Ia akan selalu berusaha mencari jalan agar spirit menulis kembali meningkat. Sementara penulis pemula, ia akan pasrah pada keadaan, pasif dan menunggu datangnya momentum untuk menulis". semacam menujukkan identitas seseorang sebagai "pemenang atau pecundang". Sebagai pendidik, memang sudah selayaknya selalu memotivasi dan menginpirasi orang lain, akan tetapi rasanya sulit diwujudkan jika motivasi dan inspirasi itu tidak muncul dari dalam dirinya yang kemudikan mempengaruhi perilaku sendiri. sebab, bagaimana mungkin orang lain akan terinspirasi jika dirinya sendiri saja tidak mampu menginpirasi,
Pada bagian yang lain, saya juga mulai membuka lagi blog saya yang sudah cukup lama tidak ada tulisan lagi tentang apapun itu, baik yang sifatnya akademik, sekedar ide sederhana atau apa saja yang merupakan bagian dari pengalaman sehari-hari yang bisa dituangkan. Ngainun Naim juga menjelaskan bahwa kesulitan menulis biasanya disebabkan karena "jam terbang" menulis yang belum tinggi. dan membuat blog merupakan salah satu sarana dengan semakin sering mengisi berarti semakin terlatih menulis kita. Tidak ada cara lain, untuk membangkitkan semangat menulis kecuali dengan menulis itu sendiri, sejelek apapun atau bahkan sependek apapun paragraf yang kita buat. Semoga, tulisan ini bisa memotivasi diri saya kembali untuk menulis agar tidak menjadi penulis pemula terus menurus. Sebab, saya teringat dengan ungkatan Heraklitus bahwa tidak ada yang kekal di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri. Maka dengan menulis perubahan demi perubahan akan tampak semakin jelas ke arah perbaikan kualitas diri dan orang lain.

Sabtu, 30 Agustus 2014

Refleksi Diklat Penelitian Advance

Peneliti yang tidak biasa.

Pelatihan tentang penelitian biasanya berbicara seputar metode dan teknik yang digunakan, tetapi berbeda dengan kajian yang hari ini disampaikan oleh Prof NurHaidi, P.hD ada beberapa catatan penting, yaitu:
1. Agar penelitian tidak berputar-putar pada problem dan kajian yang biasa saja, maka rumus mencari celahnya dengan selalu menghadirkan: paradoks, ironi, dan keunikan dari riset yg kita akan lakukan.
2. Peneliti harus berani berfikir secara Substantif Imagery menuju Scientific Imagery.
3. Menghubungkan isu2 terhadap variabel (link issue to variables)
4. Keluar dari kotak yang membatasi kebebasan dalam melakaukan riset.
5. Menawarkan sesuatu yang tidak dipikirkan orang lain.

Catatan hari kedua, Prof. Kuswinarno
Penelitian kualitatif jangan terlalu percaya dengan hasil wawancara, tetapi justru banyak mengekplorasi dari kegiatan pengamatan yang dilihat dan dirasakan peneliti selama penelitian dengan terus menerus melakukan triangulasi.

bersambung....


Rabu, 29 Januari 2014

TUGAS LAMA YANG BARU/TUGAS BARU YANG LAMA

Entah mana yang lebih pas, tugas lama yang baru atau tugas baru yang lama. Kemarin adalah hari pelantikan bagi direktur pascasarjana, kepala lembaga dan sekretaris, serta kepala unit pelaksana di lingkungan IAIN Tulungagung.
Awal mula saat saya mengabdi di STAIN Tulungagung sebelum berubah menjadi IAIN Tulungagung ditugaskan sebagai anggota Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) yang bertugas membantu kerja lembaga tersebut, yang memang berat sekali tugasnya karena selain harus membuat institusi kampus menjadi semakin bermutu juga PPMP sendiri harus bermutu, sayangnya waktu itu saya tidak bisa membantu secara maksimal, karena pada tahun berikutnya saya diminta menjadi kaprodi PAI program pascasarjana (S2) sampai kemarin hari rabo, 29 Januari 2014 akhirnya saya harus membantu PPMP dengan nama baru yaitu Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai sekretaris. Sehingga ini saya sebut sebagai tugas lama yang baru sebab sudah lama terlibat dengan masalah mutu, standar, prosedur, audit dsb, tetapi baru dilantik, atau tugas baru yang lama, sebab perubahan nama dari PPMP menjadi LPMP merupakan tugas baru untuk menjadikan IAIN menjadi semakin berkualitas, dengan pengalaman lama mudah2an masih bisa merestorasi kembali serta merekonstruksi sistem baru yang lebih baik.
Memperbaiki mutu lembaga pendidikan dan pendidikan itu sendiri, perlu keterlibatan semua pihak terutama leader dan manajer puncak, sebab jika tidak posisi LPM akan selalu dilemahkan karena bagi orang yang tidak faham akan pentingnya menjaga dan menjamin mutu hanya dianggap sebagai polisi kampus saja yang tugasnya mencari salah atau dalambahasa ISO 9001:2008 adalah nonconformity (ketidaksesuaian) antara janji dengan kenyataan, padahal tugas LPM tidak hanya mencari kesalahan, tetapi membangun sistem, menjalankannya, mengaudit, serta memperbaiki kesalahan-kesalahan prosedur untuk meningkatkan performansi lembaga. Dengan demikian, butuh komitmen dari semua civitas akademika IAIN Tulungagung.
Apapun itu, bahwa jabatan apapun adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Mudah2an Allah swt memudahkan langkah kita semua dan semoga menjadi semakin baik, berkualitas dan berkah. Amin

Selasa, 14 Januari 2014

MAULID ROSUL MUHAMMAD SAW

MENGIKUT RASUL SAW ATAU MENELADANINYA?

Muhammad saw adalah sosok yang paling sempurnya, karena kesempurnaannya itulah maka sebagai umatnya tentu perlu senantiasa berusaha untuk mencontohnya. Pertanyaan kemudian apakah kita harus mengikuti rasul atau meneladinya. Pertama, Rasul saw pergi ke gua Hira untuk menerima wahyu pertama, ini perlu kita ikuti atau teladani. Kedua, rasul saw menjadikan shalat sunnah malam seperti shalat wajib, ini kita ikuti atau teladani. Ketiga, rasul saw panjang rambutnya sebahu, kita ikuti atau teladani. Keempat, rasul saw berpoligami ini kita ikuti atau teladani. Kelima, rasul melakukan isro' mi'roj dalam rangka menghadap Allah SWT untuk menerima perintah Shalat, ini kita ikuti atau teladani???. Pertanyaan itulah yang harus kita jawab sebagai umatnya.
Begitu sempurnanya rasul saw sehingga kita sebagai umatnya tidak diwajibkan untuk meniru apa yang dilakukan rasul tetapi meneladinya, artinya hal -hal apa yang bisa kita contoh dari pribadi rasul saw, Muhammad al Basyar Laakal Basyari (Muhammad itu manusia tetapi tidak seperti manusia) pada umumnya. Sebab di samping beliau manusia pilihan, guru (pendidik) beliau adalah langsung Allah swt melalui malaikat Jibril sebagai pembimbingnya.
Tidaklah berlebihan jika sebagai umatnya kita merayakan kelahirannya (Maulid Nabi), bahkan semestinya setiap hari kita mengingat rasul  saw sebagai teladan yang mulia. Maulid Nabi hanyalah satu upaya dari pemerintah dan ulama Indonesia serta mungkin negara muslim lainnya untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana untuk senantiasa meneladani akhal rasul saw baik kepada Allah swt, sesama dan alam sehingga menjadi Insan Kamil (manusia sempurna) yang rahmatan lil alamiin.
Wallahu 'alamu bishowab.

Senin, 09 Desember 2013

GURU TIDAK PROFESIONAL KARENA MUDAHNYA MENJADI


Jika suatu negara ingin meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya maka perbaiki sistem pendidikannya. Itulah keyakinan yang dianut oleh semua bangsa yang ingin menjadi negara maju. 
Kebijakan pemerintah memberikan kesempatan bagi semua lulusan perguruan tinggi bisa menjadi guru asalkan mereka telah menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) perlu disikapi dan dicermati secara seksama. Kebijakan ini disatu sisi sangat baik karena mengakomodir semuanya, tetapi disisi lain menjadi ancaman bagi PT yang berorientasi mencetak para guru/pendidik, semisal Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) di PTAI dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) di PTU jika tidak meningkatkan kompetensi dan kualitas para lulusannya. Sebab tidak menutup kemungkinan output dari PT umum lebih baik kualitas lulusannya karena core subject yang dipelajari jauh lebih mendalam dan menyeluruh daripada FITK dan FIP. Hanya perlu pendidikan profesi selama 1 tahun saja untuk belajar tentang teori didaktik metodik tentang bagaimana model, strategi dan metode serta teknik mengajar yang baik.
 
Persoalan yang kemudian muncul adalah "Apakah Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) selaku pelaksana kegiatan tersebut sudah melakukan standarisasi dalam prosesnya atau bahkan sudah distandarisasikan?.
Berkaca ke Malaysia saat ini mereka sedang membangun Blue Print dalam mencetak guru professional. Hal ini disampaikan Zailah Zainudin dosen Raja Melewar dalam seminar Nasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (26/11/2013) bahwa guru menjadi Preference Choice di Negaranya. Sebab itu tidak mudah untuk menjadi guru di Negeri Twin Tower tersebut.
Pernyataan lain dari Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata, yang juga Ketua Asosiasi LPTK Indonesia (ALPTKI), mengatakan bahwa harus ada pembatasan jumlah LPTK yang saat ini mencapai angka sekitar 370 lebih yang tidak jelas standarnya. Dari jumlah tersebut ada 34 LPTK negeri. "Persoalannya mengapa LPTK yang tidak memenuhi standar itu bisa terselenggara dan mendapat izin. Mengapa jumlah itu sampai tidak terkendali? Oleh karena itu, ALPTKI mengambil langkah untuk standarisasi LPTK, termasuk menyiapkan sistem akreditasi sendiri," kata Sunaryo (Kompas, 8/1/2013).
LPTK sebagai lembaga untuk mempersiapkan calon guru pun dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan berkualitas demi menyiapkan calon-calon pendidik yang berkualitas. Pendidikan Profesi Guru merupakan sebuah kebijakan yang mengakomodir tuntutan kualitas tenaga pendidik yang diupayakan oleh pemerintah melalui lahirnya PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru dan Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Guru Pra Jabatan (PPG) sebagai terjemahan legal-formal dari UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU GD). 
Regulasi baru ini diusahakan mampu mengimplementasikan kehendak hukum dari UU GD lebih khususnya tentang  guru. Konstruksi pandangan masyarakat berubah secara sosial-kultural, saat ini guru diberikan berbagai tunjangan (bahkan guru PNS), lebih diperhatikan pemerintah dan bahasa harapan lainnya. Dengan hadirnya regulasi ini, Profesi guru menjadi profesi yang menjanjikan secara ekonomi bagi masyarakat pendidikan Indonesia.
Syarat menjadi guru profesional secara eksplisit tertera dalam PP No. 74 Tahun 2008 yaitu wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi akademik dan sertifikat pendidik. Aturan ini pun kemudian melahirkan kebijakan teknis bagi guru seperti program sertifikasi dalam jabatan yang diatur dalam PP No. 10 Tahun 2009. Dalam pelaksanaannya, guru-guru harus mengikuti uji kompetensi melalui format penilaian portofolio untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Jika demikian, maka karena LPTK sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan profesi guru, maka perlu adanya pembatasan serta standarisasi yang jelas, agar nantinya profesi guru benar-benar menjadi suatu profesi yang sangat dihormati dan dapat meningkatkan kualitas peserta didik. Sebab itu menjadi guru professional bukan dicapai dengan cara yang INSTAN dan ASAL-ASAL, masak buat anak (peserta didik) coba-coba???. Wallahu a’lamu bishowab

Jumat, 15 November 2013

TUGAS REMIDI UTS MATA KULIAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN S1

Petunjuk kerja:
1. Tuliskan dalam bentuk makalah dengan kertas A4
2. Kerjakan dengan tidak melakukan plagiasi dari jawaban temannya.
3. Jawaban dikumpulkan sesuai dengan jadual pertemuan (perkuliahan)
3. Jawaban yang sama akan dianulir

Soal:
1. Carilah dan tuliskan lengkap beserta syakal dan artinya ayat-ayat Al-Qur'an yang berhubungan atau memiliki kesesuaian prinsip dengan teori belajar dan pembelajaran. (minimal 3)
2. Carilah dan tuliskan lengkap Hadist yang berhubungan atau memiliki kesesuaian prinsip dengan teori belajar dan pembelajaran beserta perawi dan sumber hadistnya. (minimal 3)
3. Buatlah Peta Konsep teori belajar dan pembelajaran Behavioristik dan Kognitivistik.

Do your best work and good luck.